/ Konsultasi / Detil

Teni anggun   2 tahun yang lalu


Pertanyaan :

Cara mengurus kartu keluarga online

Bagaimana cara membuat kartu keluarga secara online


Jawaban :

Untuk pengurusan KK Silakan Ibu Langsung Kantor Dukcapil di Lubuk Basung atau Belakang Balok, Pemohonan online bisa juga dari beberapa kantor wali nagari di Kabupaten Agam.. Terima kasih