/ Konsultasi / Detil

Hendra   2 bulan yang lalu


Pertanyaan :

KTP hilang

Saya ingin mengurus KTP saya yg hilang tp saya TDK smpat untuk pergi ke kantor Capil krna sibuk kerja dan saya ingin mengurus secara online,saya ingin dibantu untuk membuatkan kembali KTP saya yg hilang,saya harap bapak bisa membantu krna saya tdk sempat untuk ke kantor Capil


Jawaban :

Terima kasih telah menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten Agam.
Untuk mengajukan cetak KTP yang hilang, silakan ajukan pada web https://sileton.agamkab.go.id melalui kantor wali setempat dengan melampirkan surat keterangan hilang dari kepolisian.
Semoga informasi ini bermanfaat!