/ Konsultasi / Detil

Reko susanto   2 bulan yang lalu


Pertanyaan :

Tidak bisa urus kembali surat pindah karena jarak pindah yg jauh

Surat pindah saya kadarluarsa,untuk mengurus nya saya harus menempuh 22jam ke tmpt dukcapil asal saya,apakah ada solusi lain nya???


Jawaban :

Terima kasih telah menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten Agam.
silakan konfirmasikan pada Disdukcapil setempat, kalau pengurusan dukcapil agam bisa melalui https://sileton.agamkab.go.id atau langsung ke kantor wali setempat
Semoga informasi ini bermanfaat!