/ Konsultasi / Detil

rahmad candra   3 tahun yang lalu


Pertanyaan :

apa bisa jika saya mengurus e-ktp yg hilang secara online, karna saya sedang diluar provinsi pak

Siang pak,
saya mau konsultasi soal E-Ktp saya yg hilang. saya ingin mengurus kembali tetapi saya sedang diluar provinsi ( Di sumsel ) dan perusahaan tempat saya bekerja masih belum perbolehkan staff yg pulang keluar provinsi untuk cuti pulang. dan posisi saya sekarang sangat membutuhkan e-Ktp minimal Suket dari ktp pak. bisa dibantu solusinya pak??


Jawaban :

Selamat Siang Juga Pak Rahmat Candra, Kami informasikan bagi seluruh Masyarakat Kab. Agam yang mengalami kejadian seperti Bpk Rahmat Candra, bahwa jika KTP elektronik Hilang, Bpk/Ibu Bisa mencetak KTP-el di Kantor Dinas Dukcapil Terdekat/Setempat, Dengan fasilitasi Cetak KTP luar domisili, khusus pak rahmat Silahkan mencetak di Kota/Kabupaten tempat Bpk bekerja dengan membawa surat kehilangan dari Kepolisian... Terima Kasih