/ Konsultasi / Detil

PIKRI FERDIANSYAH   3 tahun yang lalu


Pertanyaan :

pembuatan akte kelahiran

foto copy ktp 2 orang saksi itu bagaimana dan apakah wajib


Jawaban :

Foto copy saksi itu wajib, yang dimaksud saksi bukan orang yang menyaksikan kelahiran, tapi orang yang mengetahui kelahiran, contoh yang menjadi saksi bisa keluarga,adik, kakak, orang tua atau tetangga ... demikian terima kasih