/ Konsultasi / Detil

Fefrizal   2 bulan yang lalu


Pertanyaan :

Masalah kk

Cek nik baru


Jawaban :

Terima kasih telah menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten Agam. Untuk mengecek NIK baru, silakan perbarui Kartu Keluarga (KK) terlebih dahulu melalui aplikasi www.sileton.agamkab.go.id atau Anda dapat langsung datang ke kantor Disdukcapil Agam atau ke Kantor Layanan Terpadu di Belakang Balok.

Semoga informasi ini bermanfaat!