/ Konsultasi / Detil

Said daud    5 bulan yang lalu


Pertanyaan :

Klu surat pindah udh mati atau lewat tanggal,apa bisa kita urus atau pembarui di kota yg mau kita pindah

Surat pindah dari kampung udh lewar tanggal atau tahun, apa boleh kita pembarui di kantor yg mau kita pindah, karena kota asli jauh


Jawaban :

Yth Said daud
Cara mengajukan/mengurus surat pindah baik online maupun offline dapat dilihat di https://dukcapil.agamkab.go.id/berita/detil/69/5-cara-pengurusan-surat-keterangan-pindah.html
Terima kasih