Purwandi 5 bulan yang lalu
Bagaimana mengurus akta kelahiran orang tua tanpa surat keterangan lahir dan buku nikah??
Apakah stpmj harus meminta di dukcapil???
Yth Purwandi
Pengurusan Akta Kelahiran Orang Tua ( Lansia) Cukup pengurusannya di kantor Wali Nagari
Seluruh surat keterangan akan di Bantu Petugas Nagari Menbuatnya Termasuk Suarat Keterangan lahir dan Nikah
Terima Kasih