Tarida situmorang 1 tahun yang lalu
Surat pindah minta di aktikan karna sudah kadaluarsa
Yth Tarida situmorang
Surat pindah Kadaluarsa berarti sudah lebih 350 hari atau 1 tahun tidak lapor kedaerah tujuan tempat kepindahan,
Untuk memperbaharui atau membuat surah pindah baru, ibu harus ke Dinas dukcapil asal dgn membawa surat pindah yg lama
Terima Kasih