/ Konsultasi / Detil

Yusrani Rosmini   6 bulan yang lalu


Pertanyaan :

Akta Kelahiran anak lahir diluar domisili

Selamat siang, Saya mau bertanya prosedur kepengurusan akta kelahiran anak. Saya domisili Kab. Agam, IV Koto, Nagari Guguak Tabek Sarojo. Saat ini sedang melanjutkan study di Yogyakarta, dan baru melahirkan anak pertama di Yogyakarta. Untuk kepengurusan aktanya bagaimana ya? Apa saja persyaratan yang harus disiapkan, dan bagaimana mendapatkannya?


Jawaban :

Selamat Siang
YTh. Yusrani Rosmini
Ibu bisa langsung buat akta kelahiran secara mandiri melalui layanan online kami di web https://sileton.agamkab.go.id/
Terima kasih