dila 6 bulan yang lalu
Selamat siang,
saya mau nanya, untuk pengurusan KK baru setelah menikah syarat nya apa bapak/ibu ?
domisili awal saya dan suami beda kecamatan.
terima kasih.
Yth Dila
Bisa langsung buat KK Baru Tampa membuat surat Pindah bisroun Beda Kecamatan
Bisa lakukan online maupun offline, dengan membawa KK keudua orang tua dan Surat Nikah
Terima Kasih