/ Konsultasi / Detil

dila   6 bulan yang lalu


Pertanyaan :

KK Baru

Selamat siang,
saya mau nanya, untuk pengurusan KK baru setelah menikah syarat nya apa bapak/ibu ?
domisili awal saya dan suami beda kecamatan.
terima kasih.


Jawaban :

Yth Dila
Bisa langsung buat KK Baru Tampa membuat surat Pindah bisroun Beda Kecamatan
Bisa lakukan online maupun offline, dengan membawa KK keudua orang tua dan Surat Nikah
Terima Kasih