/ Konsultasi / Detil

Dedi suhendar   6 bulan yang lalu


Pertanyaan :

Surat pindah

Surat pindah kadarluarsa di bawa ke dispenduk asal atau ke dispenduk yang mau di tuju.


Jawaban :

Yth Dedi suhendar
Surat pindah Kadaluarsa berarti sudah lebih 350 hari atau 1 tahun tidak lapor kedaerah tujuan tempat kepindahan,
Untuk memperbaharui atau membuat surah pindah baru, ibu harus ke Dinas dukcapil asal dgn membawa surat pindah yg lama
Terima Kasih