/ Konsultasi / Detil

khalid   6 bulan yang lalu


Pertanyaan :

update KK

hallo kak,
saya ingin mengurus berkas tanah, dan di minta KK terbaru yaitu KK yang menggunakan barcode ttd kepala catatan sipil.
Untuk melakukan hal tersebut saya harus mengupdate kartu keluarga. saya bisa mengurusnya dimana yakak?
Karna keterbatasan waktu apakah saya bisa mengurusnya secara online??


Jawaban :

Yth khalid
Bisa secara online, silakan kunjungi dan permohonan KK website kami https://sileton.agamkab.go.id/
Terima Kasih