/ Konsultasi / Detil

Fahrudin    6 bulan yang lalu


Pertanyaan :

Apa boleh mengurus surat pindah online

Apa boleh pindah penduduk antara provinsi.?


Jawaban :

Yth, Fahrudin
Cara mengajukan/mengurus surat pindah baik online maupun offline dapat dilihat di https://dukcapil.agamkab.go.id/berita/detil/69/5-cara-pengurusan-surat-keterangan-pindah.html
Terima kasih