Asmiati 6 bulan yang lalu
ingin membuat akta kelahiran anak
Yth Asmiati
Persyaratan ada disini https://dukcapil.agamkab.go.id/pelayanan/kelahiran
untuk buat akta lahir anak, ibu bisa datang langsung ke kantor wlinagari atau ke dukcapil
Terima kasih