Hosea Sirait 7 bulan yang lalu
Izin bertanya, jika akta kelahiran tangerang dan sekarang berdomisili di sulawesi, apakah bisa untuk dilegalisir di tempat domisili?
Yth Hosea Sirait
Untuk legalisir Akta Kelahiran Bisa dilakukan di semua Kantor Dinas Dukcapil seluruh Indonesia
Terima Kasih