/ Konsultasi / Detil

Wahyu romadhon   2 minggu yang lalu


Pertanyaan :

Terkait perpindahan antar provinsi

Apakah mengurus surat pindah domisili secara onlin harus menggurus surat rekomendasi dulu dari pihak desa atau dependukcapil tempat tinggal asal?
Terima kasih


Jawaban :

Yth. Wahyu romadhon
Untuk pindah domisili tidak ada persyaratan utuk mengurus surat rekomendasi atau surat pengantar dari Desa/Nagari/kelurahan
cukup mengisi formulir f.03 di dinas DukCapil
Terima Kasih