Wahyu romadhon 1 tahun yang lalu
Apakah mengurus surat pindah domisili secara onlin harus menggurus surat rekomendasi dulu dari pihak desa atau dependukcapil tempat tinggal asal?
Terima kasih
Yth. Wahyu romadhon
Untuk pindah domisili tidak ada persyaratan utuk mengurus surat rekomendasi atau surat pengantar dari Desa/Nagari/kelurahan
cukup mengisi formulir f.03 di dinas DukCapil
Terima Kasih