/ Konsultasi / Detil

Betti Hariani   8 bulan yang lalu


Pertanyaan :

Perubahan Data Kartu Keluarga

Assalamualaikum yth. Bapak/Ibu,
saya warga Kabupaten Agam Sebagai Berikut :
Nama : Betti Hariani
Alamat : Jorong Guguak Randah, Nagari Guguak Tabel Sarojo, Kec. IV Koto
No. KTP : 137103550281004.
No. KK : 1371032309200001
Berhubung saya telah bercerai dengan suami saya yang pertama ( No. Akta Cerai : 1319/AC/2019/PA/Pdg
dan saya sudah menikah lagi dengan suami yang kedua ( Nomor Akta Nikah : 3275101012023001.
Suami warga negara asing asal Bangladesh dengan Nomor passport EH357185 dan memiliki ITAS ( No. ITAS : 2C11AM0667-X.

maka mohon izin bertanya apakah saya bisa mendaftarkan suami saya ke kartu keluarga saya?
Terima Kasih Bapak / Ibu

Salam Hormat
Betti Hariani


Jawaban :

Yth Betti Hariani
Bisa buk, asal kan pernikahan ibu tercatat secara negara di kantor KUA di indonesia ( memilki akta perikahan)
Terima Kasih