/ Konsultasi / Detil

Rika wahyuni   9 bulan yang lalu


Pertanyaan :

Pembuatan akte kelahiran dewasa

Selamat malam , saya mau bertanya , apa syarat pembutan akte kelahiran secara online/ offline , sedangkan orang tua saya sudah meninggal lama , dan dulu itu bpk sama ibu hanya menikah secra kampung , sama data data mreka sudah hilang , tinggal surat kematian ibu saja. terimakasih


Jawaban :

Yth Rika wahyuni
Untuk pembuatan Akta Kelahiran Ibu, pesyaratan2nya ada di nagari, berupa surat keterangan lahir, kematian dll
ibu cukup membawa KK dan KTP kalau ada ijazah
Terima Kasih