Nurhalimah 10 bulan yang lalu
Akta kelahiran suami saya hilang, dan saya sudah mengajukan ke disdukcapil tempat saya tinggal, setelah kesana saya diminta untuk menghubungi disdukcapil tempat pembuatan akta kelahiran suami saya yaitu di KABUPATEN DATI II AGAM.. saya sudah mengajukan diseliton dan selalu ditolak.. saya sudah mencoba menghubungi no.tlp dan chat diinstagram namun tidak ada tanggapan.. mohon informasinya bapak dan ibu, karna suami saya sangat membutuhkan akta kelahiran tersebut
YTh, Nurhalimah
Mohon Maaf, Akta kelahiran di Buat berdasarkan azas Domisili, oleh sebab itu Kalau Akta Kelahiran Hilang bisa di terbitkan di Dinas Dukcapil dimana ibu tinggal berdomisili saat ini, dengan Prosedur Dinas Dukcapil dimana ibu tempat tinggal sekarang membuat surat ke dinas Dukcapil Agam untuk memastikan ke absahan akta kelahiran tersebut,Kemudian kami akan membalas surat tersebut ke dinas dukcapil berdomisili sekarang.... Kemudian Akta kelahiran yang hilang akan di terbitkan ulang oleh dinas dukcapil ibu berdomisili saat ini
Terima Kasih