Devi yanti 1 tahun yang lalu
Assalamualaikum.
Saya ingin menanyakan,setelah pembaruan data alamat kk.knp keterangan pernikahan resmi saya diganti jadi nikah tidak tercatat?? Apakah ini berpengaruh saat saya nanti mengajukan gugatan cerai ke PA?TERIMAKASIH
Yth, Devi yanti
Silahkan ibu langsung ke dukcapil dengan membawa KK dan surat nikah
Terima Kasih