Yulia Chyntia Hariati 1 tahun yang lalu
Saudara tertua saya sudah menikah dan sudah membuat kartu keluarga. Kalau saya ingin memperbaharui kartu keluarga saya dan orang tua apa bisa dilakukan oleh saya sendiri?
Sebelumnya saya sudah coba melihat pelayanan online Dukcapil Agam, tapi saya ragu karena apa data saudara saya yang sudah keluar dari kartu keluarga masih masuk, atau saya perlu mengusulkan dulu perpindahan datanya?
Apa saya bisa melakukan perubahan secara online? Terima kasih
Yth, Yulia Chyntia Hariati
update data KK terbaru ibu atau KK orang tua , misalnya mintak perubahan pendidikan atau pekerjaaa, nanti akan di terbitkan KK terbaru Orang tua
Terima Kasih