Yosrizal 1 tahun yang lalu
Assalamu'alaikum bapak/ibuk.saya mau tanya klu mantan saya sudah bikin kk baru,seharusnya kk yg keluar 2 kk ya buk? Kk mantan saya sama kk saya? Tpi kenapa kk saya g keluar y buk?bagaimana cara saya gambil kk saya y buk?mohon pencerahannya bapak ibuk Terima kasih
Waalaikum salam.
Yth. Yosrizal
Untuk menjawab pertanyab Bapak, kami harus cek data dulu berdasarkan nomor KK, tapi secara umum Ketika pecah KK atau Pisah KK karena perceraian Dukcapil Agam mencetak 2 KK dengan setatus Cerai Hidup. untuk cetak ulang KK , Bapak datangi Dinas Duk capil untuk cek dan cetak KK
Terima kasih