/ Konsultasi / Detil

popy arianis   1 tahun yang lalu


Pertanyaan :

Memperbaharui Data E-KTP serta Pencetakan E KTP yg sudah rusak (KTP Kab Agam namun domisili saat ini DKI Jakarta)

Halo, selamat siang admin.
Izin bertanya, saya hendak mengajukan permohonan cetak eKTP yang baru karna EKTP saya sudah rusak, serta ingin melakukan pembaharuan data karna data saya sudah berubah, dari semula pelajar dan sekarang sudah menjadi pegawai. Foto saya juga sudah lama sekali yakni saat umur saya 17 tahun.
Bagaimana mekanisme agar saya bisa mendapatkan pergantian eKTP yg ter-update ya? Apakah bisa diakses secara online? Mengingat saat ini saya tinggal DKI Jakarta. Mohon agar direspon, terima kasih sebelumnya.


Jawaban :

Yth, Ibu popy arianis
Untuk cetak KTP Rusak , ibu bisa melakukan penetakan di seluruh dukcapil di Indonesia kalau untuk DKI bisa ibu lakukan permohonan cetak KTP luar domisili di kantor Kelurahan terdekatdan bisa juga langsung ibu update dengan foto terbaru.
Terima Kasih