Ulfah 1 tahun yang lalu
Syarat mengurus akta kelahiran dewasa apa?
jadi berapa lama?
jika tinggal di biaro apakah bisa mengurus di belakang balok?
Yth Ibu Ulfah
Untuk Syarat Akta kelahiran silahkan buka https://dukcapil.agamkab.go.id/pelayanan/kelahiran, pengurusan dokumen bisa melalui aplikasi sileton, Nagari, Belakang Balok atau DukCapil Agam Untuk Pengurusan 1 hari Selesai, asalkan persyratan lengkap
Terima Kasih