Liputan Khusus RS 05 Agustus 2026
Palupuh, 05 Agustus 2026 – Dalam upaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam kembali melaksanakan layanan jemput bola perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) di Nagari Nan Tujuah, Kecamatan Palupuh.
Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat, khususnya warga yang telah wajib memiliki KTP-el namun belum melakukan perekaman, maupun yang membutuhkan pencetakan KTP-el karena rusak, hilang, atau perubahan data. Melalui pelayanan langsung di nagari, masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke kantor Disdukcapil sehingga dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga.
Antusiasme masyarakat terlihat cukup tinggi. Sejak layanan dibuka, warga berdatangan untuk memanfaatkan kesempatan tersebut. Petugas Disdukcapil memberikan pelayanan secara cepat, ramah, dan profesional mulai dari proses verifikasi data, perekaman biometrik, hingga pencetakan KTP-el bagi data yang telah memenuhi persyaratan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam menyampaikan bahwa pelayanan jemput bola merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan setiap warga memperoleh hak atas dokumen kependudukan. Program ini juga menjadi upaya percepatan peningkatan kepemilikan KTP-el, terutama di wilayah yang memiliki akses cukup jauh dari pusat pelayanan.
Melalui kegiatan ini, Disdukcapil Kabupaten Agam berharap semakin banyak masyarakat yang memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid sehingga dapat mengakses berbagai layanan publik, seperti layanan kesehatan, pendidikan, perbankan, maupun program bantuan pemerintah dengan lebih mudah.
Disdukcapil Kabupaten Agam akan terus menghadirkan pelayanan jemput bola ke berbagai nagari sebagai wujud pelayanan yang mudah, cepat, dan membahagiakan masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Agam.