/ Berita / Detil

Berita Capil   RS   25 Juni 2024

Disdukcapil Agam Gelar Perekaman KTP Elektronik di Jorong Tompek


Lubuk Basung, 25 Juni 2024 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Jorong Tompek, Kenagarian Salareh Aia Utara, Kecamatan Palembayan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan.

Kegiatan perekaman ini dilaksanakan dengan antusias oleh warga Jorong Tompek yang ingin mendapatkan KTP-el. Petugas Disdukcapil hadir dengan peralatan lengkap dan profesionalisme tinggi untuk memastikan proses perekaman berjalan lancar dan efisien. Tidak hanya perekaman KTP-el, petugas juga memberikan penjelasan kepada warga mengenai pentingnya memiliki KTP-el, Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan manfaat yang diperoleh dari kepemilikan dokumen tersebut.

Setelah perekaman di lokasi utama selesai, tim Disdukcapil melanjutkan kegiatan dengan mendatangi rumah-rumah warga yang menyandang disabilitas. Langkah ini diambil untuk memastikan semua warga, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik, mendapatkan hak yang sama dalam memiliki identitas kependudukan resmi.

Salah satu warga penyandang disabilitas yang dikunjungi, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Disdukcapil Agam. "Saya sangat terbantu dengan kedatangan petugas ke rumah. Saya tidak perlu lagi repot-repot pergi ke kantor Disdukcapil. Sekarang saya sudah punya KTP-el sendiri," ujarnya dengan penuh semangat.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Agam, Bapak Helton, SH, M.Si, menyatakan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Agam. "Kami berusaha menjangkau semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada di daerah terpencil dan yang memiliki keterbatasan fisik. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun warga Agam yang tertinggal dalam hal administrasi kependudukan," jelasnya.

Kegiatan perekaman KTP-el ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan serta mempermudah akses mereka terhadap berbagai layanan publik. Disdukcapil Kabupaten Agam akan terus melakukan kegiatan serupa di berbagai wilayah lain untuk memastikan seluruh warga memiliki KTP-el.


Komentar Anda