Berita Capil RS 06 Juni 2024
Pengadilan Agama Lubuk Basung bekerjasama dengan Kemenag, Disdukcapil, TP PKK Agam melaksanakan sidang isbat nikah terpadu di Kenagarian Sitalang Kec.Ampek Nagari Kab.Agam Kamis (6/6/24)
Sidang Isbat terpadu ini adalah rangkaian dari sidang isbat yang sebelumnya juga telah dilaksanakan di Nagari Lubuk Basung dan Nagari Bawan.
Kali ini sebanyak 5 pasang suami istri diberi pelayanan gratis untuk sidang Isbat di aula kantor walinagari Sitalang.
Berdasarkan data DKB sms 2 tahun 2023 diketahui bahwa jumlah penduduk di Kec.Ampek Nagari sebanyak 30.506 Jiwa dan penduduk yang menikah sebanyak 12.348 orang namun yang telah memiliki buku nikah baru 7.062 orang.
Hal ini perlu kolaborasi lebih lanjut antar lembaga untuk pelayanan sidang isbat lebih masif terhadap pasangan yang belum memiliki buku nikah, karena akan berdampak terhadap Akta kelahiran anak yang memiliki frasa atau caping atau status anak seorang ibu, demikian juga pada KK yg tertulis Kawin belum tercatat.