Headline ZMP 03 Desember 2022
Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Meski di hari libur, Petugas Dinas Dukcapil tetap siaga dan bergerak cepat kepada masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan.
Dokumen kependudukan merupakan bukti konkret yang diberikan negara kepada masyarakat dalam rangka pegakuan terhadap status kewarganegaan seseorang. Selain itu, dokumen kependudukan juga dibutuhkan sebagai persyaratan dalam pelayanan publik lainnya seperti perbankan, pajak, kesehatan dan lain sebagainya.
Kami menghimbau kepada kita semua untuk melengkapi dokumen kependudukan baik itu KTP, Akta, KK, dan lainnya.