/ Berita / Detil

Headline   ZMP   17 Mei 2022

Migrasi Data Ke SIAK Terpusat

Tampilan SIAK Terpusat


Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam, telah melaksanakan migrasi data dari SIAK Terdistribusi menjadi SIAK Terpusat. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 95 Tahun 2019, tentang Sistem Informasi Administrasi Kependudukan. Perubahan dari SIAK Terdistribusi menjadi SIAK Terpusat juga telah disepakati dalam Hasil Rakornas Dukcapil se-Indonesia di Bali, tanggal 8-20 Februari 2022. Setelah itu, Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri juga telah melakukan pelatihan teknis SIAK Terpusat kepada Administrator Database se-Indonesia pada tanggal 7-9 Maret 2022 di Jakarta. Dalam pelatihan ini, Dinas Dukcapil Kabupaten Agam diwakili oleh Ade Putra, S.Kom.

SIAK terpusat bertujuan untuk menata Administrasi Kependudukan agar lebih tertib, dan database yang sebelumnya berada di daerah, selanjutnya akan berada di Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diharapkan dengan prubahan SIAK terdistribusi menjadi SIAK Terpusat, dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi untuk masyarakat.


Komentar Anda