/ Berita / Detil

Headline   ZMP   17 Mei 2022

Perekaman KTP Keliling


Pasca Libur Lebaran tahun 2022, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam melaksanakan kegiatan Pelayanan Perekaman KTP Keliling. Kegiatan Pelayanan Perekaman Keliling ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang sudah menjadi wajib KTP, namun belum bisa datang ke Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil di Lubuk Basung untuk perekaman KTP. Masyarakat hanya perlu hadir di Kantor Walinagari yang sudah ditentukan dengan membawa Fotocopy Kartu Keluarga.

Mulai dilaksanakan sejak Selasa (10/5/22), di Kantor Walinagari Persiapan Siguhung, total perkaman yang dilaksanakan di Nagari Persiapan Siguhung sebanyak 30 perkaman. Selanjutnya, di hari Rabu (11/5/22) Perekaman Keliling dilaksanakan di Kantor Walinagari Persiapan Parit Panjang, total perekaman yang dilaksanakan di Nagari Persiapan Parit Panjang sebanyak 20 perekaman. Hari Kamis (12/5/22), giliran Kantor Walinagari Persiapan Sangkir menjadi Nagari yang disambangi oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam, di Nagari Persiapan Sangkir, dilaksanakan 15 perkaman KTP kepada wajib KTP. Pada hari Jumat (13/5/22), Perkaman Keliling dilaksanakan di Nagari Bawan, IV Nagari. Sebanyak 76 masyarakat Nagari Bawan memanfaatkan kegiatan ini untuk melakukan perekaman KTP. Hari Sabtu (14/5/22), pelaksanaan perekaman KTP dilaksanakan di Kantor Walinagari Batu Kambing, IV Nagari. Total, ada 122 perekaman yang dilaksanakan di Kantor Walinagari Batu Kambing. 

Kegiatan yang baru dilaksanakan selama 5 hari ini, telah berhasil mengumpulkan sebanyak 263 wajib KTP yang melaksanakan perekaman KTP. Masyarakat merasa sangat terbantu dengan adanya kegiatan Perekaman KTP Keliling ini, dikarenakan, masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam, di Padang Baru, Lubuk Basung. Masyarakat hanya perlu datang ke Kantor Walinagari tempat domisili sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.


Komentar Anda