/ Berita / Detil

Headline   Kamaruddin   11 Oktober 2021

Hari Libur Disdukcapil Agam Layani Perekaman Dari Rumah Ke Rumah

Proses perekaman KTP Elektronik Penyandang Disabilitas


Dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat terutama penduduk lansia dan penyandang disabiltas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam melaksanakan kegiatan Jemput Bola perekaman KTP-El di Kecamatan Tilatang Kamang, Sabtu 9 Oktober 2021.

Kegiatan perekaman dari rumah ke rumah tersebut dilaksanakan guna membantu penduduk lansia dan penyandang disabilitas dalam mendapatkan dokumen  identitas penduduk (KTP-El)  sebagai dokumen utama yang digunakan untuk mengakses pelayanan publik lainnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, 4 orang petugas Disdukcapil Agam Ade Putra, Fakhrurozi Yushel, Dedi Ernanda, Pipi Mardia Nanda didampingi Kasi. Pemerintahan Tilatang Kamang Nelmawati, Petugas TKSK Burmila dan perangkat Jorong melakukan perekaman 22 penyandang disabilitas dan 1 orang lansia yang belum memiliki dokumen identitas penduduk (KTP-El).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Agam Helton, SH, M.Si berharap Pemerintahan Kecamatan dan Nagari agar melaporkan dan mengajukan permohonan perekaman KTP-El bagi masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan terutama penyandang disabilitas dan lansia.

"Kita minta Kecamatan dan Nagari untuk segera melaporkan dan mengajukan permohonan perekaman jemput bola bagi lansia dan penyandang disabilitas karena untuk mengakses pelayanan publik lainnya seperti kesehatan terlebih dahulu harus memiliki Dokumen Kependudukan utamanya Kartu Keluarga dan KTP elektronik," ujar Helton.

Petugas pelayanan perekaman Disdukcapil Agam Fakhrurozi Yushel menjelaskan, perekaman jemput bola disaat situasi pandemi Covid-19 dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. “Kita datangi dan lakukan perekaman dari rumah ke rumah bagi warga lanjut usia, keterbelakangan mental, hiperaktif atau disabilitas yang tidak mungkin datang ke kantor untuk melakukan perekaman. Kegiatan seperti ini telah dilakukan sejak tahun 2015. Di saat pandemi ini petugas kita telah membekali diri dengan alat pelindung diri (APD) sesuai standar protokol kesehatan,”, jelas Fakhrurozi Yushel.


Komentar Anda