Berita Capil Staf Capil 26 September 2018
Pemerintah Daerah Kabupaten Agam melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengundang warga untuk melakukan perekaman data dan mengurus KTP elektronik. Undangan itu ditujukan ke masing-masing warga yang belum melakukan perekaman data KTP.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Agam, Drs. Misran, M.Pd diruang kerjanya hari Rabu, 26/9/2018.
"Undangan dikirimkan by name by address, ke setiap warga. Ini kita lakukan sebagai upaya percepatan agar setiap warga memiliki KTP elektronik dan bisa ikut serta memilih pada Pemilu 2019 sesuai komitmen Pemkab Agam untuk menuntaskan Rekam KTP el dan Sukseskan Pemilu 2019", kata Misran
"Warga silakan datang ke Kantor Disdukcapil setiap hari kerja, atau ke Kantor Camat/Walinagari pada saat Pelayanan Keliling. Cukup dengan membawa photocopy Kartu Keluarga atau Surat Undangan Perekaman masyarakat akan dilayani".
Kita lakukan langkah pro aktif, selain kita undang, Tim Khusus Perekaman juga kita tugaskan mendatangi seluruh Nagari serta Sekolah-sekolah Menengah Atas.
Dengan keterbatasan personil dan kendaraan operasional kita tetap berusaha mengoptimalkan semua sumber daya yang ada.
Oleh karenanya kita harapkan semua stakeholder, terutama pihak Kecamatan, Nagari, Jorong dan warga juga pro aktif mensukseskan kegiatan ini sekaligus mensukseskan Pemilu 2019", lanjut Misran menjelaskan.
Disamping mengundang warga untuk melakukan perekaman data KTP elektronik, Disdukcapil Agam secara simultan melakukan pelayanan jemput bola. Selain mendatangi Kantor Kecamatan dan Kantor Walinagari, Tim Khusus tersebut juga mendatangi sekolah-sekolah.
Berdasarkan laporan kegiatan di Bidang PIAK, selama bulan September ini telah dilakukan perekaman di SMK 1 Tanjung Mutiara, SMA 1 Tanjung Mutiara, SMA 1 Palembayan, SMK 1 Palembayan, MAN 5 Agam, SMA 1 IV Koto dan SMTI Canduang.
Keterangan photo: Siswa SMA N 1 Tanjung Mutiara gembira setelah perekaman data KTP