/ Berita / Detil

Berita Capil   Staf Capil   04 Juli 2018

Disdukcapil Agam gelar Rapat Staf bahas Peningkatan Pelayanan


Dinas Dukcapil Kabupaten Agam menggelar rapat staf pada hari Selasa malam 4/7/2018. Rapat yang dilaksanakan di Kantor Disdukcapil Agam tersebut dalam rangka Peningkatan Pelayanan dengan melakukan Koordinasi untuk Percepatan Penerbitan Dokumen guna mencapai Target Adminduk secara Nasional.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Disdukcapil Agam Drs. Misran, M.Pd Sekertaris Nilawati, seluruh Kepala Bidang, Kasie dan seluruh staf.

Ada 4 point penting yang disampaikan oleh Kepala Dinas terkait Peningkatan Pelayanan dan percepatan penerbitan dokumen adminduk, yaitu :

1. Persyaratan dalam Penambahan anggota pada Kartu Keluarga (KK) yang sekaligus mengurus Akte Kelahiran.

2. Menyepakati aturan persyaratan yang tidak harus ke Kantor Wali Nagari dan Camat.

3. Mempertegas apa saja perobahan Dokumen yang wajib dilakukan ke Pengadilan Negeri.

4. Verifikasi persyaratan harus diketahui oleh pejabat (Kasie dan Kabid) dan tertera pada dokumen yang  diajukan masyarakat.

Dalam kesempatan itu juga dibahas hal-hal terkait guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan kantor dalam rangka optimalisasi kinerja aparatur di Disdukcapil, diantaranya: Penataan/inovasi loket pelayanan KTP; Penunjukan Koordinator Pelayanan di Belakang Balok, Bukittinggi; Penertiban pembelian dan pemakaian Alat Tulis Kantor;  keharusan mentaati aturan dan tata cara prosedur Penerimaan, Penyimpanan dan Pengeluaran barang; Evaluasi dan pelaporan kegiatan oleh masing-masing KPA dan PPTK; tepat waktu jadwal penyerahan SPJ agar tidak terganggunya pengurusan GU/TU dan  pembagian tugas untuk Pengelolaan parkir.

Rapat yang berlangsung sesudah acara makan malam bersama tersebut berlangsung dalam suasana santai dan dinamis.

Dalam kata sambutan penutup Sekretaris Disdukcapil Agam Nilawati mengatakan bahwa semua yang telah dibahas agar segera ditindaklanjuti. Karena hal itu akan dievaluasi lagi pada rapat staf bulan berikutnya.


Komentar Anda