Berita Capil Admin 07 Juni 2018
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Agam tetap membuka pelayanan di Lubuk Basung selama libur Lebaran 2018. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Dukcapil Drs. Misran, M.Pd di Lubuk Basung, Kamis (7/6/2018). "Kita akan tetap memberikan pelayanan pada seluruh masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan selama libur lebaran". Pelayanan selama libur lebaran ini sudah 3 tahun belakangan dilakukan Dukcapil Agam. Terobosan ini berawal dari banyaknya para perantau yang ketika pulang kampung "ba-hari rayo" juga mengurus surat-surat kependudukan seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Surat Keterangan Pindah dan lainnya. "Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut, terutama para perantau, kita tetap memberikan pelayanan meskipun dalam waktu libur lebaran" Selanjutnya, Kepala Dinas menjelaskan bahwa jadwal pelayanan selama libur dilakukan pada tanggal 11, 12, 17 dan 18 Juni mulai pukul 08.30 - 15.30 WIB. Diharapkan kepada masyarakat untuk memastikan kelengkapan persyaratan administrasi yang akan dibawa supaya pelayanan lancar dan cepat selesai.